Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Lamongan Angkat Suara Penggeledahan KPK Terkait Gedung Pemda

lamongan.net – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, akhirnya mengungkapkan alasan di balik penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam tanggal 13 September 2023. Penggeledahan tersebut terkait dengan proyek pembangunan Gedung Pemkab yang memiliki tujuh lantai.

Dalam wawancaranya pada Kamis tanggal 14 September 2023, Yuhronur menjelaskan bahwa penggeledahan ini tidak hanya terbatas pada Kantor Dinas Perkim, tetapi juga mencakup Rumah Dinas Bupati. Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari dokumen dan bukti yang terkait dengan proyek pembangunan Gedung Pemda yang dilakukan pada periode tahun 2017-2019.

“Sebagaimana yang diketahui kemarin, selain dari Kantor Dinas Perkim, KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dalam rangka mencari dokumen dan bukti yang terkait dengan proyek pembangunan Gedung Pemda pada tahun 2017-2019,” ungkap Yuhronur.

Yuhronur juga menjelaskan bahwa KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan terkait dengan penggeledahan ini. Bahkan, sudah dibuat berita acara resmi terkait dengan proses penggeledahan tersebut.

“Kemarin penggeledahan sudah dilaksanakan dan berita acara resmi terkait hal ini juga telah dibuat,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai beberapa barang dan dokumen sitaan yang dibawa oleh KPK, Yuhronur enggan memberikan penjelasan secara detail. Menurutnya, penjelasan itu merupakan wewenang KPK yang akan disampaikan nanti.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK,” bebernya.

Seperti diketahui, Gedung Pemkab Lamongan itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp151 miliar, yang bersumber dari APBD. Gedung itu berdiri megah dan berlokasi tepat di sebelah selatan Alun-alun Lamongan.

Pembangunan tersebut dimulai di masa pemerintahan Bupati Lamongan (alm) Fadeli. Saat itu, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

Yuhronur menyatakan pihaknya kooperatif mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK. Sementara ini, pihaknya juga telah menunjukkan beberapa dokumen atau arsip yang dibutuhkan oleh KPK.

“Ya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *