Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Korupsi dalam Pembangunan Gedung di Lamongan Menyebabkan Kerugian Negara

lamongan.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan gedung di Pemerintahan Kabupaten Lamongan bukanlah seputar suap dan gratifikasi. Sebaliknya, lembaga antikorupsi tersebut mengidentifikasi adanya kerugian negara yang terjadi.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyatakan, “Ini terkait dengan Pasal 2 dan Pasal 3 yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara,” dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Asep tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang gedung mana yang menjadi pusat kasus korupsi di Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk menginvestigasi perkara ini lebih lanjut.

KPK juga belum mengajukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Sebab, penyidikan masih di tahap awal.

“Tersangkanya (juga) nanti lah diumumkan,” ucap Asep.

KPK baru mau membeberkan kronologi perkara dan tersangka saat penahanan dilakukan. Kebijakan ini berlaku saat Ketua KPK Firli Bahuri cs memimpin.

Penggeledahan di beberapa lokasi di Lamongan mendapatkan sorotan dari masyarakat beberapa waktu lalu. Rumah Dinas Bupati pun turut disambangi penyidik.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *